KedaiPena.Com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak menilai, bahwa penanganan kasus Jiwasraya dengan Panitia Kerja (Panja) bukan langkah yang tepat.
Paslanya, kata dia, terbukti Panitia Kerja atau panjang gagal menuntaskan kasus Jiwasraya karena pada ujungnya muncul permintaan bailout sebesar Rp20 triliun dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).
“Sejak awal, Fraksi PKS lebih memilih pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk penyelesaian kasus Jiwasraya,” kata Amin Ak dalam keterangan, Sabtu, (19/9/2020).
Menurut Amin Ak, pansus adalah mekanisme terbaik untuk mengusut tuntas skandal berskala besar di perusahaan plat merah itu.
“PKS tidak setuju jika DPR hanya membentuk panita kerja (panja) untuk menangani masalah yang sangat sistemik karena lingkup kerja Panja hanya di komisi, sedangkan Pansus bersifat lintas komisi,” tegas Amin Ak.
Amin Ak menambahkan, berdasarkan fakta-fakta di persidangan skandal Jiwasraya di Pengadilan Tipikor disebutkan ada itikad jahat yang dilakukan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Termasuk ada hadiah kepada para direksi dan oknum jajaran manajemen Jiwasraya untuk jalan-jalan ke Jepang.
Jadi sangat disayangkan, skandal akibat moral hazard para pengelola Jiwasraya yang merugikan nasabah itu, kini malah mau dibebankan kepada rakyat melalui skenario penyertaan modal negara. Ini melukai rasa keadilan rakyat,” ungkap Amin Ak.
Amin Ak menjelaskan, ssuransi Jiwasraya telah menjadi skandal jauh sejak sebelum pandemi Covid-19 melanda. Sekarang, skandal itu malah menjadi beban berat pada anggaran negara di tengah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum optimal.
“Persoalan Jiwasraya adalah cerminan bobroknya pengelolaan sebagian BUMN akibat tidak diterapkannya prinsip-ptinsip good corporate governance (GCG), termasuk didalamnya praktik moral hazard atau fraud. Pemerintah seharusnya berkonsentrasi membenahi tata kelola BUMN secara komprehensif dan tidak segan memburu para pelaku skandal, bukan malah dengan mudahnya menggunakan dana negara yang ada untuk menambal likuiditasnya,” papar Amin Ak.
Anggota DPR RI dari Dapil Jatim VI menolak rencana pemerintah menyuntikkan uang rakyat dalam penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021 yang dikemas dalam bentuk PMN melalui BPUI.
“Kenapa rakyat yang harus menanggung akibatnya dengan cara bailout menggunakan uang negara.Prioritas penggunaan uang rakyat saat ini adalah untuk pemulihan ekonomi rakyat, menyelamatkan bangsa ini dari jurang krisis multidimensi termasuk resesi ekonomi yang sudah didepan mata,” tegasnya.
Untuk membayar dana nasabah, kata Amin Ak, semestinya dengan memburu aset-aset mereka yang terlibat dalam skandal manipulasi uang nasabah. Dukung dan perkuat aparat dalam upaya menyita aset-aset pelaku skandal untuk menutupi uang nasabah.
Menurut Amin, banyak kasus skandal korupsi terjadi di perusahaan milik negara. Pemerintah harus menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi secara komprehensif.
“Jangan sampai kita jatuh berkali-kali ke lubang yang sama. Benahi tata kelola BUMN dengan baik. Bukan menambal krisis dengan pemberian PMN sementara moral hazard terus dibiarkan berurat berakar di BUMN. Tidak adil menggunakan uang rakyat untuk menanggung kerugian akibat kejahatan terstruktur para pengelola BUMN yang sudah digaji tinggi dengan uang negara,” pungkasnya.
Sekedar informasi, panja Jiwasraya sendiri dibentuk sejak sekitar 8 bulan lalu, dan tidak menghasilkan kemajuan apa-apa dalam penuntasan kasus ini. Padahal BPK sudah mengumumkan adanya potensi kerugian negara akibat korupsi Jiwasraya mencapai Rp 16,81 triliun.
Bahkan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (15/9/2020), Menteri BUMN menyampaikan rencana pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk membantu penyelesaian klaim Asuransi Jiwasraya pada 2021.
Disebutkan anggaran tersebut ditetapkan dalam bentuk PMN pada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), induk Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.
Laporan: Muhammad Hafidh