KedaiPena.com – Amanah zakat fitrah masyarakat Indonesia ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dinyatakan telah disalurkan ke 34 provinsi, melalui 70 BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota.
“Alhamdulillah beras zakat fitrah yang disalurkan BAZNAS telah sampai kepada saudara-saudara kita di wilayah pedalaman daerah Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Sebanyak 1.500 kantung beras telah dibagikan kepada masyarakat miskin ke beberapa wilayah pedalaman dan pesisir Sungai Kahayang,” kata Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan MA, melalui keterangan tertulis, Minggu (1/5/2022).
Saidah mengatakan, bukan hal mudah dalam mendistribusikan zakat fitrah ke sana, karena wilayahnya yang terpencil dan pedalaman sehingga sulit diakses melalui jalur darat.
“Dengan menggunakan perahu, Tim BAZNAS menyusuri sungai untuk menyalurkan zakat fitrah bagi masyarakat miskin. Alhamdulillah kebaikan telah sampai kepada orang yang membutuhkan,” tuturnya.
Saidah menambahkan, penyaluran zakat fitrah BAZNAS juga telah sampai ke masyarakat rentan di Maluku Utara, pada Kamis (28/4) lalu. Sama halnya dengan di Kecamatan Pahandut, Kalimantan Tengah, penyaluran beras zakat fitrah di Ternate, Kalimantan Tengah, juga harus menggunakan alat transportasi air karena tak bisa dilalui lewat jalur darat.
“Zakat Fitrah sebanyak 4.800 paket beras didistribusikan untuk masyarakat dengan ekonomi rentan. Salah satunya di kecamatan terluar dari Kota Ternate, yaitu Kecamatan Pulau Hiri, yang harus diakses dengan menggunakan speed boat dari Kota Ternate,” kata Saidah.
Dalam pendistribusian beras zakat fitrah, BAZNAS memberdayakan petani lokal untuk menyediakan beras dengan kualitas premium. Melalui pendampingan teknis dan dukungan sarana prasarana para petani lokal bisa merasakan adanya peningkatan finansial secara signifikan.
Kualitas beras yang disalurkan adalah beras Premium dengan spesifikasi singkat bersih dari benda asing, bersih dari gabah, kadar air maksimal 14 persen, beras patah dan pecah maksimal 10 persen.
“Alhamdulillah, BAZNAS terus menggulirkan program pendistribusian zakat fitrah ke 34 provinsi di Indonesia. Semoga amanah zakat fitrah yang telah disalurkan ini dapat memberikan manfaat yang begitu luas bagi masyarakat pelosok yang layak mendapatkannya,” pungkasnya.
Laporan: Hera Irawan