KedaiPena.Com – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) 2012-2017, Prof, Muhammad mengatakan, bahwa dirinya berserta teman – teman dari jajaran Komisioner sangat siap bila memang masa jabatan nya akan diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo.
Demikian dikatakan dia, saat ditanyain perlihal berkembang nya isu perpajangan masa jabatan Ketua dan Komisioner Bawaslu oleh Presiden Jokowi.
“Saya kira tergantung pemerintah dan DPR, kita sih siap – siap saja, mau di perpanjang kita siap, mau disuruh berhenti ya memang harus berhenti pada 12 april nanti,” beber dia kepada Wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
“Namun, kita sudah siap menyiapkan agenda untuk komisioner baru dan memaparkan sejumlah permasalahan pemilu baik di Jakarta maupun di daerah lain nya. Bila memang harus berhenti nanti,” sambung dia
Ketika ditanyai, soal kemungkinan perpanjangan masa jabatan akan tersebut akan menggunakan Peraturan Presiden (Perppu) atau Keputusan Presiden (Kepres). Dia mengungkapkan akan menggunkan kepres.
“Informasinya keputusan presiden,(Kepres). Namun, kita pun sebenranya sudah siap dan menerapkan prinsip legowo, baik dilanjutkan atau tidak kita tetap legowo,” pungkas dia.