KedaiPena.Com- Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui tuduhan penggelembungan suara di Pemilu 2024 tidak hanya terjadi kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Muzani mengatakan, tuduhan penggelembungan suara dilayangkan hampir ke semua partai politik peserta Pemilu 2024.
Demikian disampaikan Ahmad Muzani menanggapi Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja yang mengatakan, bahwa dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami PSI. Menurut Bagja, pihaknya menerima laporan dugaan penggelembungan suara parpol lain yang perlu diklarifikasi.
“Semua saling menuduh, semua saling menyangkakan partai a b c d dan seterusnya melakukan tindakan penggelembungan,” kata Muzani, Kamis,(7/3/2024).
Meski demikian, Muzani mengingatkan, bahwa penanganan pelanggaran atau tuduhan kecurangan Pemilu 2024 berjenjang. Semestinya, kata Muzani, kontrol secara berjenjang sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.
“Jadi itu sifat dan jenjang untuk melakukan kontrol terhadap penyalahgunaan sudah cukup sesuai UU Pemilu,” papar Muzani.
Muzani menjelaskan, maksud dari mekanisme berjenjang yang sesuai dengan UU Pemilu. Pertama, kata Muzani, ada KPU RI dan Bawaslu RU yang jenjangnya ada dari tingkatan kecamatan hingga pusat.
“Dan setiap dugaan pelanggaran yang ada di bawah, mestinya sudah ditemukan oleh Bawaslu di semua tingkatan,” beber Muzani.
Muzani menambahkan, apabila laporan dugaan kecurangan tersebut bersifat pidana maka bisa dilaporkan kepada Gakumdu. Sedangkan, untuk yang bersifat administrasi bisa dilaporkan ke Bawaslu.
“Dan seterusnya. Jika pelanggaran itu dilakukan oleh penyelenggara pemilu, baik KPU ataupun Bawaslu bisa dilaporkan ke DKPP,” tandas Muzani.
Laporan: Sabilillah