KedaiPena.Com – Presiden Joko Widodo diminta menghentikan program bagi-bagi sembako saat kunjungan kerja ke daerah.
Permintaan ini disampaikan untuk menghindari anggapan bahwa pembagian sembako yang dilakukan merupakan upaya kampanye menjelang Pemilihan Presiden 2019.
Demikian disampaikan Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
“Kami harapkan sekarang tidak bagi-bagi sembako,” kata Bagja.
Apalagi, kata Bagja, saat ini tidak semua masyarakat Indonesia miskin dan butuh bantuan sembako dari Jokowi.
Menurut dia, Jokowi cukup menyampaikan program-program yang telah dilakukan pemerintah selama ini. Misal, pembangunan jalan tol, pelabuhan dan lain-lain.
Dia mengakui, Bawaslu telah mendapatkan laporan masyarakat mengenai pembagian sembako yang dilakukan Jokowi. “Ini temuan masyarakat dan bukan temuan Panwas. Temuan Panwas, kami belum dapat,” kata Rahmat Bagja.
Saat ini, Bawaslu tengah mengkaji laporan tersebut. “Prinsipnya kan adil dan setara,” ucap dia.
Sebelumnya, beredar di media sosial kupon sembako saat Jokowi kunjungan kerja ke Sukabumi. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membenarkan kupon berstempelkan Polri Resor Sukabumi itu.
Menurut Moeldoko, aparat dilibatkan dalam pembagian sembako untuk menjaga ketertiban. Moeldoko mengatakan, pembagian sembako sudah dilakukan sejak pemerintahan sebelumnya. Biaya sembako masuk dalam anggaran bantuan presiden.
Laporan: Muhammad Hafidh