KedaiPena.Com – Ketua Bawaslu RI Abhan berpandangan, bahwa nilai-nilai dasar atau filosofis kepemiluan memang sangat dibutuhkan di era kekinian seperti sekarang.
Filosofi kepemiluan, lanjut , dibutuhkan lantaran UU Pemilu yang dalam kurun waktu ke belakang kerap kali mengalami perubahan.
“Terkait money politics misalnya, dalam UU 7/2017 ini saya lihat memang kurang tegas. Misalnya pada tahapan kampanye, subyek yang bisa dijerat ini pelaksana tim kampanye, selain tidak bisa dijerat aturan,” jelas Abhan dalam keterangan, ditulis Kamis (28/3/2019).
Sementara Kepala Biro Teknis dan Humas KPU Nur Syarifah menegaskan, kebutuhan nilai filosofis pemilu harus diatur untuk dimasukkan dalam norma. Hal ini agar pondasi pesta demokrasi itu menjadi kuat.
“Saya melihat bahwa jangan-jangan (sekarang) ada kekurangan dari kajian filsafat dalam kepemiluan,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Teguh Prasetyo menyatakan,bahwa filosofi kepemiluan sangat berpengaruh pada pelaksanaan pemilu yang bermartabat.
Menurutnya, Pemilu sekarang ini belum terpikirkan dasarnya. Padahal setiap hal yang muncul itu pasti ada dasarnya, terlebih agenda pemilu ini yang dinilai merupakan hajatan sakral bangsa.
Ia mencontohkan bangsa Indonesia yang terbentuk melalui satu komitmen politik yang terus dijaga sehingga Indonesia masih tetap berdiri hingga saat ini. Teguh menegaskan, komitmen ini harus dijaga serta dijadikan dasar kepemiluan yang berbasis Pancasila.
“Kalau tidak ada nilai di atas, nanti bisa chaos karena Indonesia terdiri dari berbagai agama, suku dan budaya. Kajian kepemiluan harus diprioritaskan, bukan hal-hal teknis yang diprioritaskan,” katanya.
“Rumah bisa berdiri kokoh, diterpa angin dan badai tetap berdiri, itu pondasinya bagus dan kuat,” imbuh Teguh mengibaratkan.
Laporan: Muhammad Hafidh