KedaiPena.Com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat segera mencabut UU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR dan menerbitkan Perppu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BEM FISIP UMJ Alfathan Putut Panggiring saat menanggapi maraknya penolakan dari masyarakat atas UU kontroversial tersebut.
“Hasil kajian strategis yang diambil oleh BEM Fisip UMJ bersama mahasiswa fisip UMJ yang dilakukan pada rabu 7 Oktober mendapatkan beberapa catatan panjang yang menjadi tolak ukur. Kami menolak UU Cipta kerja dan meminta kepada Presiden Republik Indonesia segera mencabut UU cipta kerja yang disahkan oleh DPR Serta Meminta Presiden membuat dan mengeluarkan perppu,” kata dia, Kamis, (8/10/2020).
Ia menegaskan, bahwa UU tersebut akan berdampak buruk pada sektor pendidikan, Ketenagakerjaan dan lingkungan hidup.
Hal tersebut merupakan pandangan dari masyarakat hingga akademisi saat menanggapi dan merespon pengesahan RUU Omnibus Law
“Berdampak buruk pada sektor ketenagakerjaan pendidikan dan lingkungan hidup di Indonesia karena beberapa pasal yang terkandung dalam UU Cipta Kerja tidak memihak kepada kesejahteraan rakyat Indonesia yang bertolak belakang pada nilai- nilai pancasila,” tegas dia.
Laporan: Sulistyawan