KedaiPena.Com – Gratifikasi masih menjadi permasalahan yang sukar untuk dihilangkan dalam instansi pemerintahan di Indonesia. Termasuk Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang keuangan yang masih menyimpan sejumlah permasalahan gratifikasi.
Terkait hal tersebut, calon Ketua Dewan Audit OJK Haryono Umar menegaskan, akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya gratifikasi di tubuh OJK.
“Saya akan bangun Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dan kita akan kerja sama dengan KPK,” ujarnya usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner OJK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6).
Selain itu, kata Haryono, kehadiran UPK di dalam OJK sangat penting. Bank atau lembaga keuangan lainnya bisa melaporkan jajaran anggota OJK yang terindikasi menerima suap.
“Nanti Dewan Audit akan berkoordinasi dengan KPK. Yang melaporkan ke KPK nanti cukup Dewan Audit,” ungkap Haryono.
“Karena gratifikasi, bisa terjadi lantaran adanya kesempatan dan pembenaran atas tindakan itu. Oleh karena itu program pengawasan dan pencegahan di internal OJK perlu ditingkatkan,” tandas Haryono.
Sekedar mewartakan, Haryono Umar merupakan Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011. Haryono sendiri merupkan satu dari 14 Calon Dewan Komisaris OJK yang mesti melalui ‘fit and proper test’ di Komisi XI DPR RI.
Laporan: Muhammad Hafidh