KedaiPena.Com – DPR RI resmi menetapkan pimpinan Komisi VII DPR RI periode 2019-2024 yang membidangi lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup, Rabu, (30/10/2019).
Rapat penetapan pimpinan komisi ini di pimpin oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, yang merupakan Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan. Komisi VII DPR RI sendiri dipimipin oleh Politisi NasDem Sugeng Suparwoto.
Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua akan diisi oleh Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dari PDIP, Alex Noerdin Golkar, Gus Irawan Gerindra dan Eddy Soeparno PAN.
Dalam rapat penetapan tersebut, Rachmat Gobel mendapatkan sejumlah interupsi dari pada anggota rapat. Penyebabnya ialah soal dipindahkannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tadinya mitra kerja komisi VII dipindahkan menjadi mitra kerja komisi IV.
Hal ini tentu menjadi sangat miris lantaran baru selesai penetapan pimpinan Komisi di DPR. Para Anggota DPR khususnya Komisi VII sudah ribut-ribut pembagian mitra kerja.
Politisi Partai Golkar Maman Abdurahman misalnya mengaku kecewa dengan dipindahkan KLHK ke komisi IV sebagai mitra kerja. Padahal, keberadaan KLHK di Komisi VII merupakan harga mati.
Maman yang merupakan sarjana perminyakan mengatakan bahwa lingkungan hidup dan energi tidak bisa dilepaskan.
“Penting menyampaikan bagi kami keberadaan KLHK harga mati. Saya menambahkan dengan teman-teman fraksi, (KLHK) akan menjadi lemah jika tidak ada di komisi VII,” ujar Maman dalam rapat tersebut.
Maman mengancam jika, KLHK tidak dikembalikan ke Komisi VII DPR, dirinya beserta anggota lain tidak akan menjalankan agenda rapat di Komisi VII DPR RI.
“Jika ingin menyelesaikan perdebatan maka kembalikan KLHK ke Komisi VII. Itu usulan paling konkret,” ungkap Maman.
Sementara itu, Anggota Komisi VII Fraksi Demokrat Sartono mengaku sepakat dengan Maman. Sartono mengatakan bahwa jika lingkungan hidup dipisahkan dengan energi maka akan berpotensi tercerai berai.
“Saya sepakat dengan rekan-rekan, karena ini akan menjadi tercerai berai. Jadi tidak bisa dipisahkan begitu saja. Kami bersikap untuk melakukan penguatan dan memberikan dukungan full agar lingkungan dapat di Komisi VII,” tegas Sartono.
Sebelumnya, perdebatan juga terjadi dalam rapat Paripurna ke IV Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020. Interupsi dimulai ketika Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin meminta persetujuan terkait kementerian yang akan menjadi mitra kerja komisi di DPR.
Berdasarkan rapat konsultasi pengganti bamus pada 28 Oktober 2019 lalu, disepakati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tadinya sebagai mitra kerja komisi VII dipindahkan menjadi mitra kerja komisi IV.
Laporan: Muhammad Hafidh