KedaiPena.Com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan audit investigatif pembelian lahan RS Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 7 Desember 2015.
Dalam salinan resume audit itu, ada dugaan ‘barter anggaran’ antara oknum Pemprov DKI dengan oknum DPRD DKI terkait ‘menghidupkan dan mematikan’ anggaran KJP, KJS, dan pembelian tanah Sumber Waras dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Sedikitnya ada lima orang yang menemui elit BPK DKI, agar masalah tersebut dihentikan. Bahkan, pejabat yang ditemui diming-imingi uang miliaran rupiah.
Tiap orang yang diutus ini datang sendiri-sendiri. Modusnya pun berbeda-beda, mulai dari diskusi keuangan hingga berbicara blak-blakan. Cuma, beberapa diantaranya ada yang tidak ditemui.
Dalam laporan tersebut, menyatakan ada indikasi kerugian negara Rp191-484 miliar atas pembelian lahan RS Sumber Waras. Indikasi kerugian tersebut terjadi, lantaran ada ketidak sesuaian harga dengan lahan seluas 3,6 ha yang dibeli.
Sebelum lahan itu dibeli, ternyata Kemendagri memberikan catatan atas kebijakan tersebut. Ini tertuang dalam Kepmendagri No. 903-3717/2014 tertanggal 22 September 2014.
“Belanja modal pengadaan tanah semula tidak dianggarkan dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 dianggarkan Rp800.000.000.000,00 dalam kegiatan pembelian RS Sumber Waras sebagai RS Khusus Kanker pada SKPD Dinas Kesehatan,†demikian bunyi catatan itu pada halaman 21 lampiran Kepmendagri.
Karenanya, Pemprov DKI diminta mempedomani Permendagri No. 72/2012, memperhatikan sisa waktu dan tahapan pelaksanaan APBD-P 2014, dan pembelian lahan harus dilakukan SKPD terkait sesuai Pasal 27 PP No.
58/2005.
Disinggung soal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok malah marah-marah. “Basi,” jawabnya usai bersaksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, tempo waktu.
Kemudian, dia berjalan menuju mobilnya, meninggalkan gedung pengadilan terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
(Fat/Foto: Istimewa)