KedaiPena.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan akan memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan ada dua laporan polisi yang masuk di Bareskrim dengan terlapor Roy Suryo dalam kasus yang sama masalah unggahan di akun media sosialnya yang diduga mengandung ujaran kebencian dan hoaks.
“Akan dilakukan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap saudara RS,” kata Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri, Jumat (8/3/2024).
Ia menyebutkan hingga saat ini belum ditentukan jadwal pemanggilan terhadap Roy Suryo karena kasusnya masih berproses.
“Penyidik yang memiliki timeline. Kami menyampaikan prosesnya masih terus berkesinambungan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah mengambil keterangan ahli juga saksi.
“Bareskrim Polri telah meminta keterangan saksi dan ahli atas kasus tersebut,” ujarnya lagi.
Diinformasikan laporan terhadap Roy Suryo teregister pada 2 Januari 2024 dengan nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Roy Suryo dilaporkan terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap mengandung unsur hoaks.
Laporan dimaksud terkait pernyataan Roy Suryo tentang tiga jenis microphone yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat kedua pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada 22 Desember 2023.
Pernyataan Roy Suryo tersebut dianggap melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Pada 22 Desember 2023, Roy Suryo menulis sebuah cuitan dalam akun X miliknya terkait pelaksanaan debat kedua Pilpres yang merupakan debat perdana cawapres di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC).
“Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil,” tilis Roy Suryo melalui akun X miliknya.
“Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar,” tulisnya lagi.
Laporan: Ranny Supusepa