KedaiPena.Com- Kinerja Bareskrim Polri membongkar jaringan mafia International Movile Equipment Identity (IMEI) ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR) mendapatkan apresiasi dari para dewan di Senayan. Apresiasi itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.
Adies sapaanya mengungkapkan alasanya memberikan apresiasi kepada badan yang dipimpin oleh Komjen Wahyu Widada ini.
Menurutnya hal itu lantarankasus IMEI ilegal sudah terjadi sejak lama dan bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas.
“Sebenarnya informasi yang saya dengar kasus ini sudah lama berjalan, tapi baru saat ini berhasil dibongkar, semoga ini bisa menjadi pintu masuk bagi Bareskrim Polri untuk mengungkap lebih luas lagi mereka-mereka yang terlibat,” ujar Adies, Senin,(31/7/2023).
Adies juga mengungkit kerugian negara dari kasus IMEI ilegal. Adies mengaku tidak bisa membayangkan kerugian negara jika memang kasus ini sudah berjalan lama.
“Saya berharap kasus ini diusut sampai tuntas, karena telah merugikan negara demikian besar sekitar Rp 353 M dalam waktu yang singkat. Bayangkan kalau saja sindikat-sindikat ini sudah beroperasi lama? Berapa kerugian negara?” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Adies menyampaikan komitmen Komisi III DPR mendukung kerja Bareskrim Polri untuk membasmi mafia yang merugikan keuangan negara.
“Kami Komisi III DPR RI mendukung penuh kerja-kerja Bareskrim Polri dalam hal memberantas mafia-mafia illegal yang merugikan keuangan negara,” ujar dia.
Sekedar informasi, dalam kasus ini, 6 tersangka sudah ditangkap. Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023. Sebanyak 15 saksi dan 4 ahli telah diperiksa.
“Dari hasil pengungkapan ini, kita telah mengamankan 6 orang tersangka. Di antaranya adalah pemasok device elektronik ilegal tanpa hak, yaitu inisial P, D, E, dan B, dan semuanya adalah swasta. Kemudian kita juga mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/7/2023).