KedaiPena.Com – Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat di bawah komando Andi Arief telah menerbitkan 150 Surat Keputusan rekomendasi Pilkada di seluruh Indonesia. Bappilu Demokrat genap tiga bulan menerima mandat dari Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk bekerja mewujudkan sukses pilkada.
Sekertaris Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, sejak awal, tantangan yang dihadapi kepengurusan yang terbentuk di masa pandemi Covid ini tak ringan.
Selain terkendala mobilitas dengan diterapkannya PSBB, kata dia, upaya untuk pertemuan fisik guna pendalaman profil pilkada dan kandidat juga menjadi sangat terbatas.
“Untuk kegiatan survei yang baru bisa terlaksana pada pertengahan Juni, itu pun tidak pada semua daerah,” kata Kamhar, Sabtu, (18/7/2020).
Situasi ini, lanjut Kamhar, menuntut kreatifitas dan inovasi model kerja. Di minggu pertama kepengurusan misalnya, Bappilu telah berhasil membuat model dan mekanisme kerja untuk melakukan percepatan.
“Serta memastikan kesimbungan proses yang telah dilakukan kepengurusan sebelumnya dengan terbitnya Surat Edaran DPP Partai Demokrat No. 2 tertanggal 2 Mei 2020 tentang Pilkada serentak kepada seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC yang daerahnya akan melaksanakan pilkada,” papar Kamhar.
Kamhar melanjutkan, Peraturan Organisasi dan Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai Demokrat tentang Pilkada Serentak, Penjaringan Calon Kepala Daerah dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya.
Untuk pilkada kabupaten dan kota mulai dari DPC yang dilanjutkan ke DPD yang meneruskan ke Bappilu DPP PD untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut dan pendalaman.
Proses pendalaman ini, tegas dia, selain melibatkan struktur partai, juga mendengarkan opini pembanding dari anggota Fraksi Partai Demokrat DPR-RI dari dapil terkait.
“Kader-kader utama partai, jajaran pejabat teras partai yang dipandang kredibel, kompeten dan relevan, memberikan pandangan dan masukan pada daerah terkait. Selain itu, tentunya merujuk pada hasil survei sebagai yang utama untuk dipedoman,” tutur Kamhar.
Kamhar menambahkan, setelah melewati proses pendalaman di Bappilu, selanjutnya dilakukan paparan pada forum konsultasi dan pengambilan keputusan bersama Ketua Umum, Sekjen, Bendum dan jajaran pejabat teras lainnya.
“Mas AHY yang memimpin langsung over view dari tiap-tiap pasangan calon yang mulai mengerucut untuk selanjutnya diputuskan menjadi Surat Keputusan Rekomendasi, Surat Tugas, atau pendalaman kembali,” ungkap Kamhar.
Hasilnya setelah melewati tahapan proses tersebut, Partai Demokrat telah memutuskan dan menetapkan 208 pasangan calon daerah pilkada atau 77% dari 270 daerah pilkada, yang terdiri dari 150 Surat Keputusan Rekomendasi untuk pasangan calon daerah dan 58 Surat Tugas yang 5 di antaranya untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Surat Tugas diberikan khusus untuk Kader Partai Demokrat yang statusnya masih mencari pasangan calon, untuk membangun koalisi mencukupkan kursi dukungan partai politik atau kedua-duanya. Sementara Surat Keputusan Rekomendasi diberikan bagi kader maupun non kader yang telah memiliki pasangan dan dukungan koalisi yang cukup. Artinya dapat berlayar dalam kontestasi pilkada,” tutur Kamhar.
Kader Muda Partai Demokrat ini menegaskan, dari 261 Pilkada kabupaten/kota 2020, Partai Demokrat memajukan 167 kader sebagai kontestan atau 64%, baik sebagai calon bupati/walikota maupun sebagai calon wakil bupati/wakil walikota.
“Sementara untuk 9 daerah yang melaksanakan Pilgub, Partai Demokrat memajukan 5 kader sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur,” tegas dia.
Kamhar memastikan, Partai Demokrat menargetkan dapat memenangkan sekurang-kurangnya 35% atau 95 daerah pilkada.
“Kami optimis pencapaian di lapangan akan lebih dari target ini. Sementara untuk pilgub kami menargetkan minimal 3 kemenangan, masing-masing di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi