KedaiPena.com – Jelang mulai beroperasinya Bursa Kripto pada Juli 2023, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berupaya memastikan masa transisi perpindahan kepengurusan bursa tidak akan memberikan gangguan pada pelaku industri.
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko menyampaikan pengaturan terhadap bursa kripto harus dirampungkan oleh Bappebti sebelum nantinya dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan.
“Pengalihan pengawasan kripto harus dijaga agar seminimal mungkin memberikan guncangan kepada pelaku industri. Bappebti akan terus berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia untuk menjaga peralihat masa transisi tersebut,” kata Didid dalam konferensi pers, Jumat (19/5/2023).
Seperti diketahui, Bursa Kripto yang memiliki tugas seperti bursa pada umumnya yakni mengawasi, memiliki tata kelola, mengatur para pedagang kripto dan anggotanya, serta ada aksi penghentian transaksi (suspend) apabila terjadi kenaikan harga kripto yang terlalu tinggi atau pun turun drastis.
Oleh sebab itu, Didid mengaku tak ingin terburu-terburu dalam memberikan izin kepada perusahaan yang telah mengajukan izin. Mengingat, transaksi aset kripto di Indonesia kini telah tembus Rp 300 triliun dari sekitar 17 juta masyarakat yang menaruh asetnya di kripto.
“Intinya adalah kaitan dengan pengelolaan dan pengendalian aset kripto harus fokus ke perlindungan masyarakat,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa