KedaiPena.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan berdasarkan pantauan tanggal 11 Mei 2024, masih ad beberapa komoditas yang harganya di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Salah satunya adalah beras.
Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas Nyoto Suwignyo mengatakan beras mengalami kecenderungan naik, terutama di zona 3.
“Di zona 3 untuk beras medium, kenaikannya 25 persen. Ini terjadi karena zona 3 bukan daerah yang penghasil beras, sehingga ada proses dan distribusi yang membutuhkan waktu. Ini faktor kenapa zona 3 relatif tinggi,” kata Nyoto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (13/5/2024).
Jika mengacu ketentuan HET, pembagian wilayah atau zona harga adalah Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Sementara, Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan. Dan, zona 3 meliputi Maluku dan Papua.
“Itu karena penyesuaian relaksasi belum begitu lama, sehingga masih perlu sosialisasi secara masif. Waktunya mungkin pas GPM (gerakan pangan murah),” ucapnya.
Untuk beras premium di zona 1, lanjutnya, hanya naik 1,14 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Ia menyatakan persoalan ini hanya perlu diantisipasi dengan penggelontoran beras SPHP sedikit, dan ada juga beberapa wilayah yang distribusinya masih kurang.
“Selain beras, ada juga komoditas lain yang diwaspadai, yakni bawang merah, gula konsumsi, minyak goreng curah dan beras premium,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa