KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih gencar melakukan edukasi terkait kebijakan keringanan kredit yang diberikan dan menyiapkan langkah lanjutan yang terukur dengan berbagai kemungkinan yang akan terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh Putkom, sapaannya seusai rapat komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan OJK yang membahas mengenai perkembangan kondisi perekonomian nasional di tengah wabah Covid-19.
“Pertama, tentunya apresiasi atas stimulus berupa keringanan kredit yang diberikan OJK kepada UMKM dan para pekerja informal. Namun, kita semua perlu teliti apakah kebijakan ini tepat sasaran. Berdasarkan aspirasi dari daerah pemilihan saya, banyak masyarakat yang masih berpikir bahwa keringanan ini berlaku untuk semua debitur,” ujar Putkom kepada wartawan, Rabu, (8/4/2020).
Putkom menambahkan apabila masyarakat kurang tepat dalam menafsirkan aturan ini, risikonya mengganggu kinerja keuangan bagi industri perbankan.
“Untuk itu, kami mendorong OJK untuk meningkatkan edukasi terkait kebijakan kredit tersebut kepada masyarakat,” urai Putkom.
Lebih lanjut, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar ini juga menyoroti tentang pemberlakuan keringanan kredit ini bagi industri fintech.
Ia berharap ke depannya OJK juga akan mengatur relaksasi bagi industri fintech, utamanya nasabah dari fintech lending berizin yang juga terdampak secara ekonomi dari wabah Covid-19.
Sedangkan dari sisi perbankan, Ketua Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia (KPPI) ini menjelaskan bahwa ada konsekuensi yang perlu diwaspadai oleh OJK dari pemberlakuan kebijakan ini.
“Di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi akan memberatkan kondisi likuiditas bank, khususnya bank beraset kecil dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Apabila kondisi ini disertai dengan kecenderungan penarikan dana oleh nasabah, maka dapat menekan likuiditas bank tersebut. Sejauh ini, bagaimana dampak penerapan relaksasi ini terhadap kinerja keuangan bank-bank tersebut? Rasanya dampak dan mitigasi dampak juga penting untuk menjadi perhatian,” tukas Putkom.
Menutup pernyataannya, Putkom berharap OJK siap dengan berbagai skenario yang mungkin saja terjadi di tengah wabah pandemi Covid-19 yang penuh ketidakpastian ini.
“Saya sangat berharap OJK sudah mempersiapkan skenario-skenario yang mungkin terjadi sebagai dampak dari penerapan kebijakan-kebijakan emergency Covid-19 ini. Dengan begitu, langkah atau kebijakan lanjutan sudah dapat langsung siap diimplementasikan, jika sewaktu-waktu diperlukan,” tandas Putkom.
Laporan: Muhammad Lutfi