KedaiPena.Com- Para kepala daerah di Indonesia dinilai bertanggung jawab dari banyaknya tenaga honorer daerah yang tidak terdaftar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan, bahwa kesalahan dari para kepala daerah teraebut lantaran tak kunjung melaporkan data para honorer tersebut, ke KemenPAN-RB.
“Contoh, misalnya seseorang sudah menjadi honorer sampai 20 tahun tetapi nama dia tidak masuk dikirimkan ke pusat, yang masuk siapa? Orang baru! Maka saya minta supaya KemenPAN itu memberikan kepada Komisi II, sudah berapa orang honorer yang terdaftar secara resmi di Kemenpan?” ujar Junimart, Jumat,(9/6/2023).
Atas dasar itu, Politisi PDI-Perjuangan itu meminta agar MentriPAN-RB, Azwar Anas, untuk menyampaikan seluruh data tenaga honorer yang telah terdaftar di kementerian nya kepada Komisi II DPR RI.
“Tolong nanti disampaikan kepada komisi II daftar tenaga honorer. Semuanya, Pak. Daftar tenaga honorer yang sudah terdaftar di Kemenpan RB karena terindikasi ternyata masih banyak juga tenaga honorer yang belum terdaftar di Kemen PAN pak. Jadi mereka hanya (terdaftar) di daerah dan kepala daerahnya belum pernah melaporkan tentang tenaga honorer ini,” lanjutnya.
Junimart menegaska, berdasarkan temuan di lapangan ada kemungkinan terjadinya perbedaan jumlah data yang telah terekam di KemenPAN-RB dengan jumlah tenaga honorer yang saat ini masih bekerja.
Ia menegaskan bahwa apabila memang terjadi perbedaan data maka harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi dan jumlah riil yang ada.
“Kalau memang mereka tidak terdaftar, kenapa mereka tidak terdaftar. Nah biasanya ini menjadi kewenangan disengaja atau tidak disengaja oleh kepala daerah. Kan kasihan yang honorer sudah usia 51 tahun, nama tidak dikirimkan dan yang masuk malah yang baru,” pungkas dia.
Laporan: Tim Kedai pena