KedaiPena.Com – Badan Pengawas Pemilu Kota (Bawaslu) Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan sejumlah surat suara yang rusak saat proses pemeriksaan surat suara di tingkat kecamatan. Salah satunya, ditemukan
di Kecamatan Serpong.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menyayangkan, masih adanya kesalahan dalam proses percetakan suara. Padahal, kata Acep, waktu pemungutan suara sudah sangat dekat.
“Surat suara sudah dikirim ke PPK. Tapi masih banyak yang rusak, bahwa dalam proses percetakan ditemukan ketidak proefsionalan sehingga menyebabkan adanya kesalahan dalam proses percetakan,” ujar dia, kepada wartawan, Sabtu, (5/12/2020).
Acep menjelaskan, dengan ditemukannya beberapa surat suara rusak maka hanya akan menghambat pelaksanaan pemungutan suara.
“Ditemukannya kerusakan ini, maka pihak PPK harus melakukan persotiran ulang, untuk memastikan surat suara yang rusak bisa terpisah,” papar dia.
Ia menambahkan, selain menemukan surat suara rusak, pihak pengawas kecamatan juga menemukan kekurangan jumlah surat suara per boks-nya.
“Itu kan harusnya 2.000 per boks, tapi ini kurang Itu yang kami temukan. Sementara saat ini pengawas kecamatan masih melakukan pengawasan terhadap proses persortiran surat suara. Saya berharap bahwa surat suara yang rusak hanya ditemukan di satu kecamatan saja,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan