KedaiPena.Com – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memandang, bahwa kebanyakan politisi di Indonesia tidak memahami nilai-nilai pancasila.
Hal tersebut disampaikan oleh Anwar sapaanya saat merespon adanya RUU hingga peraturan di Indonesia yang tidak sesuai dengan nilai pancasila dan UUD 1945.
Dari sekian banyak RUU yang menjadi sorotan Anwar ialah Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan Omnibus Law Cipta Kerja.
“Sekarang RUU ini semua bertentangan nih, bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila jadi kesimpulan saya yah itu yang buat politisi jadi ada masalah di kalangan politisi kita ini,” ungkap Anwar kepada KedaiPena.Com, Kamis, (30/7/2020).
“Politisi kita ini adalah orang-orang yang tidak memahami Pancasila, UUD 1945 dengan sebaik-baiknya dan tidak percaya terhadap Pancasila, UUD 1945,” tegas Anwar menyindir.
Meski demikian, Anwar memalukmi hal tersebut lantaran pancasila memang tidak terimplementasi dengan semestinya di sendi-sendi kehidupan di Indonesia sejak dini.
Anwar begitu ia disapa mencontohkan, misalnya kebanyakan di Universitas tidak diajarkan ekonomi pancasila yang sering malah liberalis dan kapitalis.
“Hukum yang di ajarkan hukum sekuler padahal hukum di negeri ini hukum di sinik an harus berdasarkan UUD 1945. Jadi seharusnya UU dan peraturan yang di negeri ini harus bersumber kepada UUD1945 dan Pancasila,” kata Anwar.
Tidak hanya itu, lanjut Anwar, saat ini kebanyakan para ahli-ahli hukum di Indonesia belajarnya hukum Belanda, yang sekuler.
“Tidak pernah kita mengembangkan hukum Pancasila, hukum kita yang ber ketuhanan, oleh karena itu menurut saya hukum yang ada disini itu harus menghormati 5 sila itu,” tegas Anwar.
Dengan demikian, lanjut Anwar,
setiap peraturan dan UU yang di buat tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.
“Jadi tidak boleh peraturan atau UU yang bertentangan,” tandas Anwar.
Laporan: Muhammad Hafidh