KedaiPena.Com – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memastikan akan konsen mengawasi kerja direksi agar implementasi dari program subsidi upah untuk pekerja dapat tepat sasaran.
Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BP Jamsostek Guntur Witjaksono dalam acara Ngobrol Bareng Poempi (Ngopi) dengan tema Awas Mengawasi Tugas Siapa?, Senin (17/8/2020). Acara ini sendiri dipandu oleh Poempida Hidayatullah.
“Dewas sangat konsen mengenai ketepatan siapa yang penghasilannya di bawah Rp5 juta, karena terus terang saja banyak sekali di BPJS ini perusahaan nakal yang sebenarnya gajinya karwayanya tinggi tapi dilaporkan UMR itu banyak sekali,” kata Guntur ditulis, Selasa, (18/8/2020).
Sebagai contoh, lanjut Guntur, ada
seorang pilot yang waktu itu kecelakaan di suatu tempat, ternyata saat di cek gajinya ke perusahaan hanya sebesar Rp 3,7 juta.
Guntur mengaku heran, gaji pilot tersebut perbulan tercatat hanya Rp 3,7 juta. Kala itu, gaji pilot tersebut menyesuaikan UMR DKI Jakarta.
“Di dalam UU disebutkan perusahaan bertanggungjawab penuh terhadap gaji yang dilaporkan,” tegas Guntur.
Dengan demikian, Guntur khawatir, akan banyak pekerja yang menerima subisidi upah ialah ialah yang gajinya berada di atas Rp 5 juta.
“Kami akan memberikan warning kepada perusahaan supaya memberikan data sebenarnya ke BPJS supaya tidak salah sasaran apa yang menjadi program pemerintah,” tandas Guntur.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo diagendakan bakal menyerahkan langsung dan merilis subsidi upah ini pada 25 Agustus mendatang.
Pemerintah sendiri mengklaim telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji/upah dari BPJS Jamsostek
Subsidi upah diberikan selama 4 bulan dengan besaran Rp 600.000 per bulan atau total Rp2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap dua bulan sekali sehingga penerima memperoleh Rp1,2 juta dalam setiap gelombang.
Laporan: Sulistyawan