KedaiPena.Com- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mengakui, tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)- Ma’ruf Amin pembangunan sektor hukum di Indonesia belum berjalan direktif atau teratur dan terencana.
“Dalam kurun waktu 3 tahun masa pemerintahan presiden Jokowi di periode ke 2 ini belum terlihat apa direktif beliau tentang pembangunan hukum di Indonesia,” kata Santoso, Jumat, (21/10/2022).
Santoso menerangkan, jika pembangunan hukum yang dilakukan Presiden di negara demokratis sangat diperlukan. Hal ini, kata Santoso, lantaran untuk menciptakan postur hukum yang benar-benar equality before the law.
“Meskipun pemisahan kekuasaan (Trias Politika) namun pranata hukum dan keadilan dimulai dari tindakan presiden yang diwujudkan dalam program dan diimplemnetasikan pembantu presiden dirumpun eksekutif yakni Polri, Kejaksaan dan lain-lain,” tegas Santoso.
Santoso mencontohkan, saat ini banyak aparat penegak hukum salah satunya Polri yang melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan jabatan atau abuse of power. Santoso pun memandang, hal tersebut lantaran kurangnya atensi dari Presiden.
“Banyaknya aparat penegak hukum melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan jabatan saat ini itu karena Presiden kurang atensi terhadap penyimpangan itu untuk diperbaiki bahkan diberi sanksi jika melakukan praktek melanggar peratutan maupun kode etik,” ungkap Santoso.
Dengan demikian, tegas Santoso, di dua tahun tersisa masa jabatan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin sebaiknya dapat merombak dan memperbaiki aparat penegak hukum yang saat ini sedang carut marut salah satunya Polri.
“Dengan waktu tersisa 2 tahun masa jabatan, apakah akan dimanfaatkan oleh presiden Jokowi untuk merombak dan memperbaiki aparat penegak hukum yang carut marut ini dengan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri atau hanya menikmati sisa jabatan tanpa melakukan perbaikan kita tunggu episode berikutnya,” papar Santoso.
Santoso juga mengajak, agar masyarakat dapat memplototi sisa masa jabatan Presiden Jokowi yang akan habis dua tahun lagi. Santoso berharap agar Jokowi dapat meninggalkan legacy di sektor hukum.
“Biarlah rakyat yang menilai apakah legacy telah dimandatkan kepada presiden Jokowi selama 5 tahun ini digunakan olehnya benar-benar diwujudkan dalam perbaikan aparat penegak hukum dan penerapannya yang berkeadilan sesuai Undang-undang atau malah sebaliknya,” pungkas Santoso.
Laporan: Tim Kedai Pena