KedaiPena.Com– Anggota Komisi XII DPR RI Nevi Zuairina meminta pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM dapat menunda kebijakan perubahan penyaluran atau distribusi gas LPG 3 kg.
Nevi meminta, pemerintah untuk menunda kebijakan perubahan tersebut sampai para pengecer siap untuk pengalihan status menjadi pangkalan yang menjual gas LPG 3kg.
Hal itu disampaikan Nevi menyoroti fenomena kelangkaan gas melon atau LPG 3 kg lantaran aturan jual beli hanya boleh dilakukan di pangkalan atau subpenyalur resmi PT Pertamina yang membuat warga harus mengantre.
“Jadi sebaiknya pemerintah menunda untuk sementara waktu, sampai mereka siap untuk mengurus semua persyaratan tersebut,” tegas Nevi kepada awak media di Jakarta, Senin,(3/2/2025).
Nevi menjelaskan, secara prinsip pengalihan status pengecer menjadi pangkalan (sub-penyalur) yang berbadan hukum dengan memiliki NIB sudah cukup bagus. Hal ini, tegas Nevi, lantaran akan mudah mengontrol distribusi di lapangan.
“Akan tetapi, sosialiasi kebijakan ini dirasa masih kurang, sehingga banyak pengecer yang tidak siap untuk naik kelas menjadi sub-penyalur,” jelas dia.
Atas kondisi itu, Nevi mendorong, pemerintah dan Pertamina dapat turun langsung ke lapangan dengan mengumpulkan semua pengecer LPG 3 kg tersebut.
Nevi meminta, pemerintah dan Pertamina dapat melakukan sosialisasi prosedur perubahan menjadi sub-penyalur resmi.
“Agar proses transisi ini bisa berjalan dengan lancar & tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkas Nevi.
Laporan: Muhammad Rafik