KedaiPena.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengatakan bahwa pihaknya juga memberi perhatian pada pekerja di bidang jurnalistik.
Hal inidisampaikannya, untuk menanggapi adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan media.
“Gelombang PHK itu bukan ada di mereka saja, bukan di padat karya dan sebagainya, di tekstil. Kita juga lagi fokus pada kawan-kawan pekerja jurnalistik,” kata Wamenaker Noel, demikian ia biasa dipanggil, ditulis Sabtu (1/2/2025).
Ia menyatakan kesejahteraan para pekerja di industri media sudah sepatutnya diperhatikan dan dilindungi karena memiliki hak perlindungan secara hukum.
“Karena kawan-kawan pekerja jurnalistik ini secara politik dan hukum terlindungi, tapi kesejahteraannya terabaikan juga. Dan saya peduli soal itu,” ujarnya.
Wamenaker Noel juga mengusulkan agar perusahaan media yang telah memutuskan hubungan kerja dengan pekerja agar memenuhi kewajiban membayarkan penuh pesangon sebagaimana aturan yang berlaku.
Ia pun mengakui mendapat informasi beberapa media melakukan PHK terhadap para pekerja, namun demikian ia kembali menyerukan agar penundaan pembayaran pesangon serta pembayaran pesangon secara dicicil dapat dihentikan.
“Jangan dicicil pesangonnya. Itu kan nggak bagus. Tapi kan belum ada yang melaporkan kita lagi,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa