KedaiPena.Com – Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Poempida Hidayatulloh mengatakan, saat ini pihaknya sedang berupaya meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memperpanjang usia peserta yang dapat ikut BPJS TK.
Poempida menegaskan, permintaan ini dilakukan karena sampai saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa ikut maksimalnya hanya sampai dengan usia 56 tahun. Padahal, banyak peserta dari Pekerja Informal yang mencapai usia lebih dari 56 tahun.
“Biasanya kan yang jadi peserta kita dari usia 19 tahun sampe 56 tahun. Nah sekarang kita meminta dengan menaker sampai usia 60 tahun karena masih banyak yang bekerja menjadi supir dan petani,” ujar Poempida kepada KedaiPena.Com, ditulis Selasa (21/11).
Poempida melanjutkan, untuk saat ini jumlah pekerja non formal sendiri mencapai sekitar 70 sampai 80 juta orang di Indonesia. Ini jauh berbanding terbalik dengan pekerja formal yang hanya mencapai 50 juta orang
“Kalau pekerja penerima upah ada 50 juta orang. Sedangkan yang bukan penerima upah (BPU) mencapai 70 sampai 80 juta. Karena kita harus berfikir mengacu data yang berada di Kadin, hampir 80 persen ditopang oleh UMKM, sementara 20 persennya korporasi. Dan kurang lebihnya BPU seperti itu,” tandas Poempida.
Laporan: Muhammad Hafidh