KedaiPena.Com – Pemerintah diminta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk mensukseskan program pengampunan pajak (tax amnesty) guna menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
“Saya kira kesiapan aparatur pajak, khususnya dalam memahami tax amnesty, ini harus linier dengan UU dan kebijakan pemerintah pusat melalaui Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” ujar Anggota Komisi XI DPR, Wilgo Zainar, di Jakarta, Sabtu (13/8).
“Kalau tidak demikian, akan ada keraguan WP (wajib pajak) untuk ikut program TA (tax amnesty) ini,” lanjutnya.
Politikus Gerinda itu menyarankan demikian, karena masalah yang terjadi kini masih banyak masyarakat belum memahami tax amnesty secara utuh.
“Contoh soal buper (bukti permulaan) yang dikeluarkan beberapa Kantor DJP di daerah kepada WP pasca-diundangkan TA ini cukup membingungkan di saat mereka akan melakukan TA, namun terkendala oleh hal ini,” bebernya.
“Sedangkan edaran DJP mengatakan, tidak ada law enforcement pada fase TA ini. Mungkin ini salah satu yang harus ditegaskan kembali, mana yang sebenarnya pada WP dan publik,” sambung Wilgo.
(apit/tah)