KedaiPena.Com- Banyaknya posisi rangkap jabatan komisaris di beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat mengganggu performa perusahaan plat merah itu sendiri nantinya.
Padahal sebagaimana diketahui fungsi dan tugas dari komisaris adalah untuk mengawasi kinerja para BOD (Board of Director).
“Nah jika seorang komisaris rangkap jabatan di beberapa BUMN maka bisa dipastikan pengawasannya akan lemah, gak mungkinlah satu orang komisaris bisa menjalankan tugasnya secara optimal di beberapa BUMN, untuk satu BUMN saja sudah berat apalagi lebih dari satu BUMN,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga, Selasa (30/6/2020).
Lamhot pun mendesak agar Kementerian BUMN melakukan langkah konkret dengan mengevaluasi rangkap jabatan tersebut.
“Saran saya kepada Kementerian BUMN hentikan rangkap jabatan para komisaris. Jika kita menginginkan BUMN kita berdaya saing global dan menjadi entitas korporasi yang sehat, maka hentikan segera rangkap jabatan, sebaliknya jika diteruskan maka Kementerian BUMN secara sengaja menjadikan BUMN kita menjadi korporasi pesakitan,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh