KedaiPena.Com – Banyak kejanggalan pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017. Ini menyisakan tanda tanya.
Atas dasar tersebut, anggota Komisi Pemilu DPR RI, Arteria Dahlan, mengatakan bahwa komisinya akan mengevaluasi dengan memanggil Mendagri, KPU dan Bawsalu pada tanggal 22 Febuari nanti.
“Tidak hanya di wilayah DKI, isunya kan banyak hak konstituional warga untuk memilih tidak bisa, padahal sudah memliliki persyaratan, bawa bukti KTP, KK penduduk. Padahal pada pemilu sebelumnya diperbolehkan memilih,” kata dia saat berbincang kepada KedaiPena.Com, Sabtu (18/2).
Selain itu, kata dia, pembukaan TPS yang terlambat, surat suara kurang dan lain-lain juga masih menjadi PR yang harus diselesaikan penyelenggara.
“Lalu mengenai masalah manipulasi hasil penghitungan, ada yang ada saksi paslon tapi suara paslonnya malah nol. Hal ini banyak sekali temuan, seperti di Jogja yang selisih 600 suara tapi diketemukan surat suara rusak sampai ribuan atau puluh ribuan, juga masalah dualisme penetapan suara sah dan tidak sah,” beber dia.
Terlebih lagi, tegas dia, di daerah-daerah terpencil seperti Buleleng dan Tolikara yang harus melakukan pemungutan suara ulang.
“Ya pada intinya manajeman pemilu yang diselengarakan oleh KPU itu yang tidak benar, teledor dan masih jauh dari sempurna,” pungkas politisi PDIP ini.
Laporan: Muhammad Hafidh