KedaiPena.Com– Pemerintah diminta agar dapat segera melakukan revisi terhadap Keputusan Presiden RI (keppres) nomor 2/2022 tentang hari Penegakan Kedaulatan Negara. Pasalnya, diduga banyak data sejarah yang salah dalam keppres tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota DPR RI Fadli Zon. Dalam akun twitter pribadi miliknya, Fadli mengaku jika permintaan tersebut dilandasi seusai membaca keppres tersebut.
“Saya sudah baca Keppres No 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah banyak yang salah,” imbuh Fadli seperti dikutip KedaiPena,Jumat,(4/3/2022).
Fadli mengungkapkan, selain menghilangkan peran letkol Soeharto, sebagai komandan lapangan, dalam keppres tersebut turut dihilangkan andil dari pemerintah Darurat Republik Indonesia atau PDRI.
“Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sbg Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal. @jokowi @mohmahfudmd,” demikian Fadli.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah membuka suara terkait keputusan Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tak mencantumkan nama Presiden RI Kedua Soeharto.
Mahfud pun menjelaskan, jika Keppres itu bukan buku sejarah, sehingga harus mencantumkan nama pihak-pihak yang terlibat dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Namun, ia memastikan nama Soeharto tetap ada dalam sejarah peristiwa tersebut.
“Ini adalah keputusan presiden tentang titik krusial terjadinya peristiwa, yaitu hari yang sangat penting. Ini bukan buku sejarah, kalau buku sejarah tentu akan sebutkan nama orang yang banyak,” kata Mahfud dalam keterangan video, Kamis (3/3/2022).
Laporan: Sulistyawan