KedaiPena.Com – Pelaku usaha hotel dan restoran Tangerang Selatan (Tangsel) Nontje Masengi mengaku, cemburu dengan keberadaan dana hibah yang diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
“Sebetulnya kita mau curhat ke Pak Menteri. Kalau patokan (penerima hibah)nya dari besaran pembayaran pajak, akan timbulkan kecemburuan,” ujarnya, kepada Kedaipena.com, usai menghadiri penyerahan simbolis Hibah Pariwisata, di Restoran Bandar Jakarta, Kawasan Flavor Bliss Alam Sutera, Selasa, (22/12/2020).
“Soalnya banyak juga, diantara temen temen (pelaku usaha hotel dan restoran) yang ngga dapat hibah ini,” sambungnya
Nontje mengatakan, bantuan dari pemerintah itu diharapkan dapat merata. Tujuanya, kata dia, agar pelaku usaha dapat meningkatkan bisnisnya.
“Kami berterima kasih kepada Pak Menteri. Sebetulnya kita mau curhat, supaya pemilihan penerima hibah, jangan dilihat dari bayar pajaknya. Ya, bantuan dari pemerintah itu harus dilihat yang kecil kecil. Jadi tolong lah dilihat kami ini, agar kami juga bisa jadi besar,” jelasnya.
Sementara soal perbedaan penerima hibah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangsel Heru Agus Santoso mengatakan, besaran hibah yang diberikan oleh Kemenparekraf tersebut bukan wewenang Pemerintah Kota (Pemkot).
“Paling besar (penerima hibah) Rp.1,8 miliar, paling kecil disalurkan Rp.1 juta. Kalau soal besaran penerima, itu regulasi dari sana. Kita ngga bisa intervensi juga. Karena memang, mereka yang memverifikasi,” ujar Heru.
Heru jelaskan dari total hibah Rp.100,1 miliar, penerima hibah ada 95 pelaku usaha hotel dan restoran. Jumlah keseluruhan yang kita salurkan, ada Rp.18,8 miliar.
“Jadi total yang tersalurkan untuk 95 pelaku usaha hotel dan restoran itu Rp.18,8miliar. Rp.30miliar itu masuk ke Pemkot,” tandas Heru.
Laporan: Sulistyawan