KedaiPena.com – Perdagangan otomotif yang lesu sepanjang tahun 2024, menunjukkan industri otomotif masih menghadapi tantangan yang cukup berat. Tidak hanya terbentur dengan pelemahan daya beli masyarakat serta kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor, di tahun 2025 kinerja industri otomotif diproyeksi bisa menurun karena beberapa hal lain.
Di antaranya implementasi kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) serta penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta menjelaskan, sebagai salah satu sektor yang memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB nasional, industri otomotif mencatatkan perkiraan penurunan sebesar Rp4,21 triliun pada 2024.
“Ini berimbas ke sektor backward linkage sebesar Rp4,11 triliun dan sektor forward linkage sebesar Rp3,519 triliun,” kata Setia dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (22/1/2025).
Ia menyatakan Kemenperin sangat menyadari arti penting sektor otomotif bagi kontribusi ekonomi Indonesia dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2025.
“Karena itu, kami dari Kementerian Perindustrian, secara aktif menyampaikan usulan insentif dan relaksasi kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait,” ucapnya.
Beberapa usulan insentif itu antara lain PPnBM ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid (PHEV, full, mild) sebesar 3 persen. Selain itu, insentif PPN DTP untuk kendaraan EV sebesar 10 persen untuk mendorong industri kendaraan listrik, dan penundaan atau keringanan pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB.
“Saat ini sebanyak 25 provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional serta menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global,” pungkasnya.
Adapun 25 provinsi yang dimaksud, antara lain adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIJ, NTB, Bali, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Laporan: Ranny Supusepa