KedaiPena.Com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat rata-rata realisasi belanja APBD terkait penanganan Covid-19 dari seluruh Provinsi baru mencapai Rp5,78 triliun per 15 Juli 2021. Angka tersebut baru mencapai 29,18 persen dari pagu anggaran sebesar Rp19,8 triliun.
Diantaranya Provinsi Banten yang berada diurutan 32 dari 34 Provinsi Indonesia, dalam realisasi anggaran Covid-19, yakni Rp 88 miliar atau setara dengan 2,54 persen.
Menanggapi hal itu, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisaksi Nirwono Yoga menilai, pemerintah pusat dapat meneliti kembali apa yang menjadi penyebab masih rendahnya realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di beberapa Provinsi.
“Pemerintah pusat harus meneliti ulang faktor utama atau alasan dasar lambatnya pencairan anggaran penanganan Covid-19 di daerah,” ucap Nirwono begitu dirinya disapa, Jumat (30/7/2021).
Menurutnya, pemerintah pusat juga harus memberikan dukungan serta pendampingan dalam percepatan realisasi anggaran di Banten dan Provinsi lainnya.
“Dukungan atau pendampingan percepatan pencairan anggaran daerah terutama pengawalan pencairan dan penyaluran sesuai sasaran, transparan, akuntabel,” katanya.
Selain itu, kata Nirwono, diperlukan pendamping dari pihak-pihak terkait seperti pihak inspektorat, kepolisian dan lainnya kepada kepala daerah untuk dapat memberikan rasa aman dalam percepatan realisasi anggaran penanganan Covid-19.
“Pendampingan dari pihak inspektorat, kepolisian, kejaksaaan, atau KPK untuk memberikan rasa aman kepada kepala daerah bahwa percepatan proses pencairan tidak menyalahi prosedur hukum dan aman dari jeratan hukum,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten, Rina Dewiyanti, secara keseluruhan, dana penanganan Covid-19 telah dialokasikan sebesar 8 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara untuk realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) jauh lebih besar, mencapai 56,07 persen.
“Sesuai laporan yang disampaikan setiap bulan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan, red) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red) alokasi 8 persen DAU yang dialokasikan untuk Penanganan Covid-19 sebesar Rp 87,9 miliar lebih, saat ini telah terealisasi sebesar 27,70 persen,” ujar Rina.
Laporan: Muhammad Lutfi