KedaiPena.Com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menjelaskan, sejak awal Partai Demokrat sangat konsisten menolak RUU Ciptaker Kluster Ketenagakerjaan.
Benny mengatakan, bohong jika ada yang mengatakan Partai Demokrat menolak UU Ciptaker ketika diliput media saja.
Hal itu ia sampaikan untuk membantah tudingan Arteria Dahlan dalam Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Arteria sendiri menyebut Demokrat menyetujui UU Ciptaker saat masih dalam pembahasan, namun saat ada awak media yang meliput Fraksi Demokrat menolak.
“Sidang UU Ciptaker di MK, Demokrat Disebut Walk Out Saat Diliput? Bohong besar! Dari awal di semua tingkatan pembahasan, Demokrat menolak RUU Ciptaker kluster ketenagakerjaan.Jika MK mau cari kebenaran, saya siap hadir sebagai saksi di sidang MK,’ tegas Benny K Harman dalam keterangan tertulis, Sabtu, (19/6/2021).
Benny berharap, dalam sidang uji formil UU Ciptaker, hakim MK bisa menjadi pengawal kontitusi dengan berani membatalkan UU Ciptaker yang cacat dalam pembuataannya.
“Terkait uji konstitusionalitas UU Ciptaker di MK saat ini, kita berharap hakim MK benar-benar menjadi pengawal konstitusi. Jangan takut kedudukan hilang untuk membatalkan UU yang jelas-jelas cacat prosedur-konstitusi. Demi keadilan, saya pun siap bersaksi di persidangan MK,” katanya.
Dijelaskan Benny, dalam budaya negara demokrasi, MK dibentuk sebagai perkakas rakyat untuk membentengi diri dari kesewenan renzim diktator dan kaum oligarki politik.
“Di negara demokrasi, MK dibentuk sebagai perkakas rakyat untuk membentengi diri dari kesewenan rezim diktator dan kaum oligarki politik. Di negara otoriter, MK menjadi senjata penguasa untuk meredam suara kritis rakyat yang menuntut hak-hak konstitusionalnya. #RakyatMonitor,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Secara terpisah, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra)/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan, jika penolakan Partai Demokrat terhadap RUU Cipta Kerja yang terjadi sejak awal prosesnya dan itu merupakan fakta sejarah.
“Janganlah mesin kekuasaan yang diwakili oleh agen-agennya di parlemen maupun di tempat lain, kemudian mencoba mengkooptasi apalagi memanipulasi sejarah ini. Rakyat tahu Partai Demokrat yang memperjuangkan harapan dan aspirasi rakyat terkait RUU Cipta Kerja. Takkan ada yang bisa mencabut kenyataan ini,” papar Herzaky.
Herzaky menegaskan, setiap saksi di Mahkamah Konstitusi terikat dengan sumpah untuk mengatakan kebenaran.
“Jika ada yang mengatakan sebaliknya, kami berharap Mahkamah Konstitusi yang terhormat bisa memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Herzaky.
Laporan: Sulistyawan