KedaiPena.Com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menepis bahwa tidak benar kabar soal adanya potongan biaya upah tenaga kerja ‘security‘ di tahun 2022.
Hal itu langsung ditegaskan oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Daerah Erza Lesmana kepada wartawan, ditulis Jumat (18/1/2022).
Ezra menyatakan untuk periode tahun 2022 tidak ada potongan upah pembayaran tenaga kerja ‘security‘, tetapi 2 tahun sebelumnya di tahun 2020 itu pernah terjadi.
“Pada waktu tahun 2020 untuk membayar 50 orang dengan anggaran Rp200 juta tidak cukup, kita hanya sanggup membayar 34 orang dan sudah menjadi resiko pihak ketiga,” ujarnya.
Erza menjelaskan pihak ketiga juga tidak mungkin untuk memulangkan tenaga kerja dari sisa 34 tersebut, oleh sebab itu mereka membagi rata dari anggaran Pemerintah Kota.
“Perihal gaji saya kurang tahu berapa dan sebetulnya kewenangannya ada di pihak ketiga yang mengatur apakah UMR atau dari kesepakatan terhadap ‘security‘ kita hanya meminta untuk memfasilitasi tenaga keamanan,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan