KedaiPena.com – Keterlibatan Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam bantuan sosial dinyatakan sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya serta didasarkan pada agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan kebijakan penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial yang dilakukan selama ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh Kemenko PMK.
“Tugas kami dalam memberikan dukungan, melaksanakan inisiatif, dan melaksanakan kebijakan didasarkan pada agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden,” kata Muhadjir saat hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).
Berdasarkan survei sosial ekonomi nasional BPS pada Maret 2023, angka kemiskinan nasional mencapai 9,36 persen sementara target RPJMN 2020-2024 adalah 6,5 hingga 7,5 persen.
“Agar target tersebut dapat dipenuhi, diperlukan pendekatan kebijakan khusus melalui program K/L dan pemerintah daerah. Dan untuk kemiskinan ekstrem, targetnya adalah 0 persen, dimana pada Maret 2023 angkanya sudah 1,23 persen,” ungkapnya.
Berdasarkan analisa pada faktor pembentuk kemiskinan Indonesia, diketahui bahwa 3/4-nya adalah karena pangan. Dan rata-rata masyarakat miskin memiliki 4,71 anggota orang rumah tangga.
“Atas dasar itu, untuk menjaga daya beli, pemerintah memberikan bantuan tunai langsung dan bantuan pangan langsung, dengan implementasinya merupakan kolaborasi dari Kemensos, Kemendagri, Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, BKKBN, Bappenas, dan BPS,” ungkapnya lagi.
Adapun strategi yang dilakukan pemerintah adalah mengurangi beban keluarga miskin, meningkatkan pendapatan keluarga miskin, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
“Strategi ini harus dilakukan secara bersamaan, saling melengkapi, berkelanjutan, dan berkesinambungan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga akademisi dan masyarakat,” kata Muhadjir.
Implementasi strategi pemerintah ini salah satunya adalah Perlindungan Sosial (Perlinsos), sebagai perlindungan pada fakir miskin dan kelompok rentan.
“Perlinsos ini telah disetujui DPR dan memiliki alokasi anggaran Rp496,8 triliun, yang tersebar di berbagai K/L sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing. Komposisinya, subsidi, bantuan sosial, dan jaminan sosial,” tuturnya.
Terkait bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada Januari hingga Juni 2024, Muhadjir menyatakan bahwa itu merupakan perpanjangan program dari tahun 2023.
“Tujuannya adalah untuk mitigasi risiko bencana El Nino alam dan mempertahankan daya beli masyarakat, yang kewenangan pengelolanya adalah Badan Pangan Nasional. Bantuan beras CPP ini bukan bagian bantuan sosial reguler dan merupakan bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah, berdasarkan Perpres 125/2022,” ungkapnya lagi.
Ia juga menyampaikan Kemenko PMK dalam upaya memastikan ketercapaian Program Bantuan Sosial Reguler dan Bantuan beras CPP, telah melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah, dengn kriteria pemilihan lokasi kunjungan berdasarkan tingkat kemiskinan, angka prevalensi stunting, geografi dan demografi masyarakat, serta inisiatif pemda.
“Kami memahami bahwa kegiatan kami ini dikait-kaitkan dengan Pemilu, tapi Yang Mulia, semua pelaksanaan program ini telah direncanakan sejak awal untuk mencegah kenaikan angka kemiskinan sekaligus menurunkan dan menghapus angka kemiskinan ekstrem,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa