KedaiPena.com – Pengembangan kasus suap reklamasi Teluk Jakarta tidak boleh selesai di anggota DPRD Jakarta, Muhammad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja saja.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga harus diperiksa dalam kasus ini. Sebab dia yang mengeluarkan izin prinsip reklamasi terhadap para pengembang.
Demikian dikatakan Waketum GP Ansor DKI Bidang Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, Syarifudin Salwani saat dihubungi KedaiPena.Com, Senin (4/4).
“Kita jangan terlalu ‘tendensius’ dalam melihat kasus ini. Tetapi kita juga jangan melihat dari sudut pandang yang normatif. Kita tahu Sanusi salah dan melakukan tindakan tercela, namun, Ahok sebagai kepala daerah juga bertanggung jawab terhadap proyek tersebut,” tutur Sarifudin yang juga Kasat Korwil Barisan Ansor Serba Guna (Banser) DKI.
“Jadi wajar kalau dia harus dimintai keterangan, dan kalaupun ternyata dia melakukan kekeliruan, ya dia harus bertanggung jawab. Karena, kita harus menempatkan hukum sebagai panglima terdepan,” tegasnya.
(Prw)