KedaiPena.Com – Banjir, longsor dan tergulingnya beberapa truk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu milik Pemerintah Kota Bekasi menyebabkan tertimbunnya aliran air Kali Asem.
Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (Kawali), Zulpriadi dalam keterangan kepdaa redaksi, Rabu (10/4/2019) mengungkapkan, penyebab dari kejadian itu adalah buruknya tata kelola TPA Sumur Batu Bekasi.
Hal ini merupakan kelalaian Pemkot Bekasi dalam mengelola TPA, dan berdampak langsung kepada masyarakat sekitar TPA Sumur Batu.
Zulpriadi menambahkan, pengelolaan sampah oleh Pemkot Bekasi harus sesuai dengan Peraturan Mentri PU No 03/PRT/M/2013 Tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
“Dalam hal ini kami mendorong Pemkot Bekasi melakukan pembenahan TPA Sumur Batu Bekasi dengan melakukan review masterplan pengelolaan sampah TPA Sumur batu,” ujar dia.
Ia menekankan, masterplan pengelolan smpah itu harus memperhatikan lima aspek, yakni aspek hukum, kelembagaan, pendanaan, teknologi dan sosial budaya.
Laporan: Muhammad Lutfi