KedaiPena.Com – Dana anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) seharusnya dilarang digunakan untuk membangun jalan tol. Karena jalan tol merupakan berbayar. Dana APBN sebenarnya hanya dibolehkan untuk membangun jalan negara dan jalan provinsi.
Demikian disampaikan ekonom Rizal Ramli di Jakarta, Jumat (29/3/2019).
“Maka, kita bagi saja, misalkan 1.400 kilometer Jawa dibagi tiga tender. Kita undang yang paling besar dari Jepang, Australia. Siapa yang paling bagus, cepat dan murah, dia menang. Tetapi sub kontraktornya harus lokal. Material lokal,” terang Rizal.
Namun, pada zaman pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), usulan yang diberikan RR tersebut justru tidak dilakukan. Pembangunan jalan tol dibagi kepada kolega dekat dengan ukuran kilometer tertentu.
“Cara ini tidak visible. Sehingga, nggak bakal pernah nyambung pencapaiannya. Itulah yang menjelaskan, kenapa pada 10 tahun Pak SBY jalan tol hanya terbangun 150 kilometer. Dia tidak ikut saran saya,” katanya.
Selain itu, mangkraknya pembangunan jalan tol, menurut RR karena pemerintah tidak memberikan subsidi terhadap pembebasan lahan. Sementara, total anggaran untuk swasta di angka 7%.
“Jadi, ini yang kami tekankan. Tidak boleh APBN dipakai buat jalan tol. Nah, yang kacau ini dana tol pakai APBN, disubsidi juga sama BUMN. Jika terus demikian, maka trauma 3.0 akan tetap terjadi,” ujarnya.
Laporan: Muhammad Hafidh