KedaiPena.Com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Bangladesh, AH Mahmood Ali, menyatakan terjadi genosida terhadap etnis minoritas Rohingya di Rakhine, Myanmar.
“Komunitas internasional mengatakan bahwa ini adalah genosida. Kami juga mengatakan bahwa ini adalah genosida,” ujarnya, mengutip Al Jazeera.
Akibatnya, menurut Ali, lebih dari 700 ribu warga Rohingya telah mengungsi ke Bangladesh untuk melindungi diri mereka dari kekerasan militer Myanmar.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dampak kekerasan sejak Oktober 2016. Akibatnya, kata dia, “Ini masalah nasional.”
Sementara, Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Bangladesh, Kazi Reazul Hoque, menilai, tokoh terkemuka di Myanmar dapat diadili pengadilan internasional karena genosida.
“Kami berpikir untuk mendesak persidangan melawan Myanmar dan melawan tentara Myanmar di sebuah pengadilan internasional,” tegasnya saat mengunjungi kamp pengungsi di distrik Cox’s Bazar.
“Kami akan mengambil keputusan setelah menilai langkah-langkah apa yang harus diambil untuk itu,” tandas Hoque.