Artikel ini ditulis oleh M. Idris Hady, Sekjen ADA API.
Suara rakyat kembali pernah menggema di Senayan! Para utusan rakyat yang bertekad memperjuangkan kembalinya Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Asli dan Pancasila saat itu menemui Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2019-2024, Bambang Soesatyo. Namun, jawaban yang mereka terima justru mengungkap realitas pahit: MPR dan DPR bukan lagi wakil rakyat, melainkan wakil partai!
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MPR RI, yang akrab disapa Mas Bamsoet, secara terbuka mengakui bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengembalikan UUD 1945 Asli karena ia adalah petugas partai. Ia bahkan menyarankan agar para pejuang konstitusi ini langsung mendekati ketua-ketua partai politik, sebab keputusan politik saat ini sepenuhnya berada di tangan mereka.
“Benar bahwa di parlemen di Senayan sudah bukan wakil-wakil rakyat lagi. Saudara-saudara kita di Senayan adalah wakil-wakil partai. Mereka takut di-recall, diganti oleh ketua umum partainya jika berani menyetujui kembalinya UUD 1945 Asli dan Pancasila,” ungkapnya.
UUD 2002: Jebakan yang Membelenggu Bangsa
Sejak dilakukan amandemen terhadap UUD 1945 pada tahun 1999-2002, Indonesia semakin jauh dari cita-cita pendiri bangsa. UUD yang telah diubah itu bukan lagi berlandaskan kedaulatan rakyat, melainkan telah menjadi alat kepentingan oligarki politik dan ekonomi.
Padahal, UUD 1945 Asli dengan jelas menegaskan bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat” (Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 Asli). Namun, setelah amandemen, kedaulatan rakyat telah dirampas dan diserahkan kepada partai-partai politik yang menguasai parlemen. Akibatnya, suara rakyat semakin terpinggirkan, dan para wakil rakyat di Senayan lebih patuh kepada partainya dibanding kepada rakyat yang memilih mereka.
Gerakan Bela Negara: Saatnya Rakyat Mengusir Penjajah Konstitusi!
Situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan! Jika para wakil rakyat yang seharusnya menjadi penjaga amanah bangsa justru tunduk pada kepentingan partai, maka rakyat harus bersatu untuk menegakkan kembali UUD 1945 Asli!
Sebagai bangsa yang merdeka, kita harus ingat bahwa kemerdekaan ini tidak diberikan, tetapi diperjuangkan dengan darah dan nyawa para pahlawan! Kini, saatnya rakyat bergerak! Jika mereka yang duduk di MPR dan DPR RI menolak aspirasi rakyat, maka benar bahwa mereka adalah “penjajah konstitusi” yang tega menindas bangsanya sendiri!
Gerakan ini adalah bagian dari Semangat Bela Negara, karena tanpa kembali kepada UUD 1945 Asli, Indonesia tidak akan pernah bisa mencapai cita-cita luhur: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia!
Seruan Untuk Seluruh Rakyat Indonesia!
Wahai seluruh rakyat Indonesia di berbagai lapisan masyarakat! Bangkitlah! Suaramu adalah kekuatan! Jangan biarkan UUD hasil amandemen 2002 terus menjerat bangsa ini dalam sistem yang tidak berpihak kepada rakyat!
Kami menyerukan kepada seluruh elemen bangsa: ulama, akademisi, mahasiswa, buruh, petani, nelayan, TNI, Polri, dan seluruh rakyat Indonesia! Mari bersatu untuk menegakkan kembali UUD 1945 Asli sebagai konstitusi yang sah dan berdaulat!
Jika kita diam, maka bangsa ini akan terus dikuasai oleh segelintir elite politik! Jika kita bergerak, maka Indonesia akan kembali menjadi negara yang berdaulat di tangan rakyat!
Bersatulah! Kembali ke UUD 1945 Asli adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan berkeadilan!
[***]