Artikel ini ditulis oleh Ketua Umum Advokasi Rakyat Nusantara (ARUN), Bob Hasan.
Aksi mahasiswa Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) tanggal 7 Oktober 2021 di DPR RI berakhir dengan ditemuinya beberapa perwakilan mahasiswa oleh Kesekjenan DPR/MPR.
Mahasiswa memang bertujuan untuk mendorong MPR maupun pimpinan MPR merealisasikan 7 rekomendasi pimpinan MPR pada periode sebelumnya (periode 2014-2019). Di mana salah satu poin adalah menjadikan pancasila hierarki tertinggi.
Sayang, banyak yang tidak paham akan gerakan ini. Bahkan ada yang merasa paling pintar sedunia dengan menyebut, aksi untuk menegakan pancasila sebagai sumber hukum adalah aksi dungu. Sebut saja orang itu Ade.
Gerakan mahasiswa Komando ada pada tataran pemikiran dan gagasan bangsa. Mungkin Ade yang menganggap diri sebagai pengamat segala masalah, bukan politik saja, menganggap demonstrasi itu hanya sebatas penjatuhan presiden.
Demo hanya soal goyang-menggoyang lembaga pemerintahan atau menduduki kantor DPR/MPR. Termasuk soal isu-isu taktis dan praktis lain.
Patut diketahui, aksi mahasiswa ini didahului dengan kajian ilmiah. Sebuah gerakan yang berawal dari gagasan. Mereka pun sempat melakukan ‘meeting zoom’ dengan pimpinan MPR maupun DPR, khususnya tentang tujuh rekomendasi pimpinan MPR.
Aksi tersebut dilakukan memang “dungu” karena tidak mendemo Presiden, DPR, MPR, atau kebijakan-kebijakan pemerintah. Tapi biarlah Ade anggap itu dungu tetapi aksi mahasiswa Komando akan terus berlanjut.
Sebelum rekomendasi periode yang lalu, ternyata MPR periode tahun 2009-2014 telah merekomendasikan hal yang sama untuk MPR periode tahun 2014-2019.
Namun ternyata periode masa itu tidak mengaplikasikan rekomendasi tersebut, alih-alih hanya mengoreksi sedikit dan merekomendasikan kepada MPR periode sekarang, 2019-2024.
Jadi mahasiswa yang dikatakan si Ade itu dungu, melakukan aksi dan meminta kepada MPR periode yang sekarang ini, agar jangan terjadi rekomendasi yang berestafet.
Sebetulnya tentang tujuh rekomendasi itu adalah kepentingan bangsa yang berpijak pada sistem hukum dan juga merupakan amanat reformasi.
Tentang PPHN, juga diharapkan kita tidak lagi kita khawatir akan pergantian presiden. Sehingga apa yang menjadi rencana pembangunan tidak dapat terhenti, meskipun Presiden berganti lagi.
Tentang kekuasaan kehakiman dan lain lainnya yang dapat dipastikan si Ade tahu itu, karena dia orang pintar sedunia.
Semangat untuk adik-adik mahasiswa. Jangan takut dan ragu hanga karena dibilang ‘dungu’. Teruskan perjuanganmu agar diketahui para pemuda dan intelektual di negara ini.
Turun ke jalan bukan lagi soal ganti presiden atau jatuhkan pemerintah, tetapi juga soal fundamental bangsa, seperti yang adik-adik lakukan.
[***]