KedaiPena.Com– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menepis anggapan bagi-bagi jabatan dibalik rencana DPR RI untuk menambah jumlah Komisi.
Bamsoet menanggapi rencana parlemen menambah jumlah Komisi seiring penambahan kementerian dan lembaga di era pemerintahan Prabowo Subianto periode 2024-2029.
“Ya enggak lah. Enggak lah. Gaada bagi-bagi sesuai porsinya masing-masing aja,” kata Bamsoet, dikutip, Rabu,(25/9/2024).
Bamsoet mengungkapkan, penambahan Komisi di DPR RI harus berdasarkan porsi jumlah suara.
Penambahan Komisi di DPR, kata Bamsoet, akan disesuaikan dengan jumlah kursi yang didapat partai politik di parlemen pada Pemilu 2024.
“Kan ada porsinya sesuai dengan jumlah suara, jumlah kursi di parlemen kan gitu. Jadi bukan bagi-bagi jabatan,” ungkap Bamsoet.
Bamsoet menegaskan, langkah pemerintahan Prabowo Subianto di periode 2024-2029 tentu harus diikuti parlemen dalam hal ini DPR RI. Jadi, tegas Bamsoet, langkah eksekutif sebaiknya dapat dibarengi legislatif.
“Jadi saya setuju dan kita mendukung penambahan komisi di DPR untuk menyesuaikan dengan mana kala ada penambahan jumlah kementerian atau lembaga,” tandas politikus Partai Golkar ini.