KedaiPena.Com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta agar masyarakat taat dan konsisten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama periode pandemi Virus Corona agar menjadi modal awal percepatan pemulihan ekonomi.
Bamsoet begitu ia disapa juga menyarankan agar semua Kepala daerah dapat memastikan masyarakat patuh dan konsisten menerapkan pembatasan sosial sebagai bagian dari upaya menghentikan penularan Covid-19.
“Artinya, pada periode sekarang ini, tiga masalah harus dikerjakan simultan pada saat yang sama. Masing-masing adalah kerja merawat pasien Covid-19, kerja pembatasan sosial untuk cegah-tangkal penularan, dan upaya sejak dini memulihkan perekonomian. Ketiganya sama urgensinya dan sama strategisnya,” kata Bamsoet kepada wartawan di Jakarta, Minggu, (19/4/2020).
Bamsoet menyebut menurunnya jumlah pasien Covid-19, pada gilirannya bisa melonggarkan ketentuan tentang pembatasan sosial untuk memulihkan kehidupan bersama. Selain, membangkitkan keberanian menggerakkan lagi mesin perekonomian nasional.
“Karena itu, semua pemerintah daerah harus all out mendorong masyarakat patuh dan konsisten menerapkan pembatasan sosial. Masyarakat harus diingatkan bahwa pembatasan sosial yang konsisten menjadi modal awal pemulihan ekonomi dari resesi,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Bamsoet memberi catatan khusus kepada semua kepala daerah di pulau Jawa. Pasalnya, data Kementerian Perindustrian menyebutkan bahwa 75 persen dari total industri nasional berpusat di Jawa. Sehingga, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) kontribusi pulau Jawa bagi pertumbuhan ekonomi nasional pun sangat signifikan, mencapai 59 persen per 2019.
“Artinya, tingkat kepatuhan masyarakat di pulau Jawa dalam menerapkan pembatasan sosial sangat menentukan kemampuan negara merespons resesi ekonomi. Jika kecepatan penularan Covid-19 tidak bisa diredam, penghentian aktivitas produksi sektor industri di Jawa akan berkepanjangan. Dampak sosialnya tentu akan sangat serius,” tegas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, hingga pertengahan April 2020, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 2,8 juta pekerja telah mengalami PHK (pemutusan hubungan kerja) dan dirumahkan. Tidak mengherankan jika jumlah peminat Kartu Prakerja begitu besar. Sekitar 5,96 juta orang mendaftar di gelombang pertama.
“Saat ini saja, ketika penerapan pembatasan sosial diupayakan konsisten, sudah begitu banyak jumlah warga atau keluarga yang menderita karena kehilangan sumber penghasilan akibat tidak bisa bekerja. Termasuk di dalamnya para profesional atau pekerja kantoran yang dirumahkan,” urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Kadib Indonesia ini menandaskan, tidak bijaksana jika upaya-upaya pemulihan ekonomi baru dilakukan setelah berakhirnya periode penularan Covid-19. Menunda-nunda upaya bersama memulihkan perekonomian akan berakibat pada meningkatnya penderitaan masyarakat dan menggelembungkan jumlah warga miskin.
“Karena itu, ketaatan masyarakat menerapkan pembatasan sosial di pulau Jawa tak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, faktor ketaatan itu menjadi bagian tak terpisah dari keinginan bersama meminimalisir dampak resesi ekonomi,” pungkas Bamsoet.
Laporan: Muhammad Hafidh