KedaiPena.Com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru untuk mengamandemen UUD (1945) terkait Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
“Karena kita tidak boleh juga tabu untuk amandemen, tapi kita juga tidak juga tabu untuk tidak amandemen. Kita terbuka saja mana nanti yang mengemuka, yang diinginkan oleh publik atau masyarakat,” ujar Bamsoet di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan bahwa pihaknya membuka diri bagi seluruh aaspirasi yang berkembang di masyarakat terkait amandemen UUD 1945.
“Kami akan menyerap aspirasi keinginan sekelompok masyarakat yang ingin amandemen Undang-undang Dasar 45 dan menghadirkan kembali GBHN. Kami juga menyerap aspirasi masyarakat lain yang tidak ingin adanya amandemen, karena yang ini sudah bagus,” papar Bamsoet.
Dia juga menambahkan, plus dan minus terkait hasil amandemen terakhir pada tahun 2002 telah memberikan ruang dan kesejahteraan.
“Sudahkah sesuai dengan harapan kita sebagai anak bangsa,” tegas Bamsoet.
Politisi Golkar ini melanjutkan, dalam kurun waktu setahun tahun MPR masih ingin membuka diri mendengar seluruh masukkan masyarakat semua lapisan.
Baru di tahun kedua, lanjut mantan wartawan ini, MPR akan mencari titik temu perlihal hal yang memang dibutuhkan oleh negara ini.
“Lalu tahun ketiga baru kita kemungkinan akan memutuskan mana yang memang dibutuhkan oleh bangsa. Jadi saya pastikan bahwa kami di MPR tidak ‘grasa grusu’ dan kami akan cermat dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa,” pungkas Bamsoet.
Diketahui, wacana amandemen UUD 1945 kembali mencuat setelah PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.
Dukungan PDIP kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDIP meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali haluan Negara melalui Ketetapan MPR.
Laporan: Muhammad Hafidh