KedaiPena.Com – Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo atau yang biasa disapa Bamsoet, membantah pernyataan yang disampaikan oleh Miryam S Haryani perihal dirinya yang ditekan oleh penyelidik KPK pada saat pemeriksaan.
Demikian dikatakan Bamsoet saat menanggapi pernyataan Miryam yang menyebut dia dan Aziz Syamsuddin tertekan saat diperiksa oleh KPK dalam kasus korupsi simulator SIM.
“Tidak benar saya maupun Azis Syamsudin dan beberapa anggota Komisi III lainnya ketika diminta secara bersamaan menjadi saksi Kasus Simulator Sim oleh penyidik KPK, merasa tertekan apalagi sampai mencret- mencret sebagaimana disampaikan oleh Miryam S Haryani,” beber Bamsoet dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat (24/3).
Dijelaskan Bamsoet, dirinya berserta anggota DPR lainnya saat diperiksa oleh KPK, mendapatkan penyidik yang sangat ramah dan sopan.
“Kami pun semua kooperatif. Setelah diminta keterangan, dikonfirmasi bahkan dikonfrontir, semua berjalan normal-normal saja. Sesuai dengan prosedur atau tata cara pemeriksaan dan hukum acara,” jelas Bamsoet.
Lagi pula, lanjut Bamsoet, sangat tidak mungkin bila memang sebenarnya ada paksaan atau tekanan, apalagi ancaman dari penyidik KPK. Sebab, semua proses pemeriksaan direkam oleh kamera CCTV.
“Jadi, saya agak ragu kalau kemudian Miryam mengatakan dirinya diancam dan ditekan oleh penyidik KPK. Karena semua yang terjadi di ruang pemeriksaan itu akan terekam dengan baik,” imbuh Bamsoet.
Dan syukur Alhamdulillah, tegas dia, berbagai tudingan negatif ketika itu, bahwa kami bertiga diduga terlibat kasus juga tidak terbukti.
“Jaksa KPK maupun Hakim di pengadilan Tipikor, baik di dalam dakwaan terhadap tersangka/terdakwa hingga kesimpulan hakim dan putusan pengadilan sama sekali tidak mengaitkan kami maupun anggota Komisi III lainnya sama sekali atas kasus tersebut,” pungkas dia.
Seperti diketahui, Mantan Anggota Komisi II Periode 2009- 2014 Miryam S Haryanai mencabut semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam sidang kasus korupsi e-KTP.
Sambil menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/3), Miryam mengaku diancam 3 penyidik KPK ketika proses penyidikan.
Miryam Haryani sendiri disebut pernah meminta uang kepada eks Dirjen Dukcapil Kemdagri, Irman sebesar USD 100 ribu untuk Chairuman Harahap. Duit yang diminta disebut untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke beberapa daerah.
Laporan: Muhammad Hafidh