KedaiPena.Com – Ratusan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu memasang bambu runcing dan bendera merah putih di depan rumah. Ini merupakan sebagai simbol penolakan privatisasi pulau.
Pemasangan bambu runcing dan bendera dilakukan sebagai penolakan atas klaim PT Bumi Pari yang mengklaim memiliki 90 % seluruh wilayah pulau Pari.
“Kami menolak klaim PT Bumi Pari, kami sudah 4 generasi hidup di Pulau Pari bahkan sebelum kemerdekaan,” kata Edi Mulyono Ketua RT 01, Pulau Pari dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, ditulis Senin (6/3).
“Warga mengelola Pantai Perawan, objek wisata secara mandiri. Setelah sukses, tiba-tiba PT Bumi Pari datang melakukan klaim memiliki Pulau Pari. Perusahaan juga menempatkan ‘security’ untuk melakukan intimidasi kepada warga,” tegas dia.
“Dulu warga memiliki girik dan membayar PBB. Tapi tahun 80-an kelurahan menarik semua girik warga dengan alasan akan diperbaharui. Dan hingga saat ini girik atau pembaharuan tidak diberikan kelurahan, pembayaran PBB juga dihentikan sepihak oleh kelurahan,” kecewa dia.
Pihaknya pun sudah mendatangi Kementarian Agraria/BPN. Warga pun mendatangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementeria Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meminta bantuan agar masalah ini diselesaikan, agar hak warga diberikan, dan sekarang semua sedang proses.
“Sayangnya, ketika proses itu berjalan, kriminalisasi tetap terjadi. Bahkan salah satu warga kami dikrimalisasi pihak perusahaan, hingga divonis 4 bulan penjara karena dituduh menyerobot lahan,” tandas Edi.
Laporan: Muhammad Hafidh