KedaiPena.Com – Terkait aksi pembakaran baliho satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Sarmi, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi.
“Ya, ada satu baliho dari pasangan calon nomor urut 3 yang dibakar oleh simpatisan dari pasangan nomor urut 1, dan sudah kami tanggani sehingga tidak meluas, dan pelaku  sudah kami mintai keterangannya,†kata Kapolres Sarmi AKBP Paul Izak S kepada KedaiPena.Com melalui telepon selulernya, Kamis (24/1).
Kapolres menyebut, massa dari pasangan calon nomor urut 3 juga sudah diminta untuk menenangkan diri dan tidak melakukan aksi balasan.
“Kepada masa pendukung, simpatisan dan masyarakat Sarmi jangan mudah terprovokasi dan dapat menahan diri sehingga proses demokrasi di Sarmi ini dapat berjalan aman, tertib dan lancar sebagaimana dengan jadwal pilkada pada 15 Februari mendatang,†imbau Kapolres..
Sementara itu, Sekretaris partai PDI Perjuangan, Edi Tananar selaku partai pengusung pasangan nomor urut 3 menuturkan, pembakaran Baliho berukuran 6×50 meter tersebut terjadi di kampung Neidam, Distrik Sarmi Kota. Pembakaran dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB.
Ditanya apakah pihaknya sudah membuat laporan ke Panwas dan kepolisian, Edi mengaku telah melaporkannya. “Kami meminta agar proses hukum atau pun tindakan hukum kepada pelakunya, agar persoalan yang sama tidak berulang,†ujarnya.
Sekedar diketahui, di Pilkada Sarmi pasangan nomor urut 1 yakni Eduard Fonataba-Yosina Insyaf, dan pasangan nomor urut 3 Albertus Suripno-Adrian Roi Senis.
Laporan: Ichad