KedaiPena.com – Usai melakukan rapat pleno, Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk membawa Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan ke rapat paripurna mendatang untuK disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Keputusan ini disetujui 8 dari 9 fraksi yang ada.
“Dari sembilan fraksi yang membacakan pandangan mini fraksinya, delapan menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni di paripurna, menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan. Tentu catatan itu bisa dibuka lagi pada saat pembahasan,” kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, ditulis Rabu (8/2/2023).
Baidowi mengatakan Baleg telah membahas draf RUU Kesehatan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik.
“Dan mudah-mudahan ini menjadi karya dari kita semua,” ucapnya.
Sementara dari Fraksi PKS, yang menyatakan menolak RUU Kesehatan disahkan menjadi inisiatif DPR untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
“Menolak draf RUU Kesehatan ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya karena kami memandang ini belum selesai secara menyeluruh,” kata Anggota Baleg Fraksi PKS, Ledia Hanifah.
Laporan: Ranny Supusepa