KedaiPena.Com – Nuraini (41) perempuan yang memiliki 3 anak dan seorang cucu, dikabarkan saat ini sudah mengungsi ke kontrakan di sekitar lingkungannya.
Perempuan yang berstatus janda ini sebelumnya terpaksa tinggal di sebuah gubuk reot di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Nuraini mengaku, pindah ke kontrakan karena kondisi rumah yang sudah sangat tidak layak huni serta permintaan dari para anaknya yang mengaku ketakutan.
“Pindah ke kontrakan sejak suami saya meninggal, karena bocor dan sudah gak karuan rumah itu. Anak saya juga takut karena kebayang ayahnya yang dikubur samping rumah,” ujar dia, saat diwawancara, (24/9/2020).
Nuraini mengatakan, biaya kontrakan yang harus dia bayar adalah Rp400 ribu dibantu oleh adik iparnya sebesar Rp200 ribu.
“Bayar kontrakan patungan sama adik saya Rp200 ribu,” ungkap dia.
Nuraini mengaku sudah lama mengajukan permohonan bedah rumah kepada Ketua RT 003. Saat itu, ketua RT telah berusaha untuk mengajukan agar rumahnya bisa di renovasi.
“Pak RT udah ke sini beberapa kali, bantuan juga dapet selama ini dari RT, RT udah coba ngajuin bedah rumah waktu itu,” kata dia.
Nuraini menjelaskan, saat itu menurut Ketua RT yang sudah mencoba mengajukan ke Dinas Perkim. Namun demikian pihak pemkot Tangsel tidak memberikan respon.
“Katanya tanahnya belum jelas,” tandasnya.
Sementara itu, saudara Nuraini bernama Sarwati (60) mengatakan, alasan Nuraini pindah ke kontrakan tempatnya sekarang tinggal lantaran ada pesan dari suami sebelum meninggal dunia.
“Ada pesan dari suaminya sebelum meninggal, katanya bahaya kalau di rumah gubuk sendirian. Di sini sudah 1 bulan pas suaminya meninggal,” ungkapnya.
Ketua RT Klaim Tak Pernah Terlantarkan Nuraini
Ketua RT03/RW03 Yudi mengaku, pihaknya sudah mengajukan untuk bedah rumah ke pemkot namun karena kepemilikan tanahnya belum jelas maka belum bisa diajukan hingga saat ini.
“Tanah tersebut milik keluarga suaminya dilahan 7.000 meter. Nuraini merupakan mantu, jika kita ingin mengajukan bedah rumah, harus ada persetujuan dari keluarga di atas materai,” jelas dia.
Yudi menambahkan, tidak mungkin mengusulkan pembangunan bedah rumah jika lahan kepemilikannya tidak jelas.
“Sehingga kami Ketua RT berserta Ketua RW, meminta Nuraini dan keluarga untuk berunding, jika memang diperbolehkan dipakai lahannya untuk dibangun,” pungkasnya.
Yudi mengatakan dirinya tidak pernah menelantarkan warganya, buktinya Nuraini sekeluarga diberikan dari Pemerintah.
“Kalau untuk bantuan, Nuraini dapat. Tapi kalau kartu KIS dari Dinas Sosial, mereka tidak dapat, karena mereka sebelumnya dari keluarga ada, punya rumah yang layak,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan