KedaiPena.Com – Bakrie Group mencuat di tengah pusaran kasus korupsi PT Jiwasraya. Ihwalnya ialah, pemberitaan di sebuah majalah, pada Maret lalu.
Saat itu diulas, Jiwasraya setidaknya pernah berinvestasi di 10 perusahaan yang terafiliasi dengan Group Bakrie. Ketika itu, saham Bakrie memang sedang tinggi. Tetapi itu hanya sementara.
Harga saham kelompok Bakrie Group saat ini tinggal Rp50 per lembar atau seringkali disebut sebagai saham gocapan.
Ketua Umum Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan meminta agar, penegakan hukum dalam kasus korupsi PT Jiwasraya dapat dilakukan dengan benar dan tepat.
“Iya memang (Bakrie) banyak merugikan Jiwasraya. Pada tahun 2012 sampai dengan 2018 dan tahun 2006 sampai dengan 2008 (yang merugikan Jiwasraya) ya Bakrie. Jadi penegakan hukum harus benar dan tepat,” kata Bob Hasan kepada wartawan, Selasa, (23/6/2020).
Bob Hasan melanjutkan, kasus Jiwasraya adalah batu penegakan hukum Indonesia. Jika penegakannya tidak benar, maka Indonesia akan mengalami krisis.
“Siapa yang salah di Jiwasraya harus dihukum, jangan sebaliknya yang salah malah terlindungi. Ingat yang salah itu adalah yang menikmati uang Jiwasraya,” tandas Bob Hasan.
Diketahui, terdakwa Benny Tjokrosaputro mengungkapkan kejanggalan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang membuatnya jadi pesakitan.
Pemilik sekaligus CEO PT Hanson International Tbk itu menuding Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melindungi pihak-pihak tertentu, salah satunya Bakrie Group.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri rencananya pada Senin (22/6/2020), akan merilis nama tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Namun demikian, pengumuman tersangka baru tersebut batal lantaran pemeriksaan terhadap para saksi masih dianggap belum rampung untuk menetapkan tersangka baru.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebut pihaknya terus mencari bukti mengenai kasus ini. Ia berjanji akan mengungkap namanya jika memang sudah ditetapkan.
Laporan: Muhammad Lutfi