KedaiPena.Com – Calon Bupati Tapteng nomor urut 3, Bakhtiar Ahmad Sibarani mengungkapkan, proses pengunduran dirinya dari anggota dewan saat ini masih dalam tahap proses dan sudah diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara.
Selama proses pengunduran diri itu berjalan, maka baik dirinya dan pasangannya Darwin Sitompul yang juga berstatus anggota DPRD dari Gerindra masih akan bertugas sebagai wakil rakyat.
“Kan paling lambat 24 Desember, pengunduran diri itu sudah saya teken pakai materai, sebelum SK Gubernur turun kami masih melaksanakan tugas,†kata Bakhtiar kepada wartawan usai Rapat Pleno Pengundian dan Pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tapteng 2017 di Pia Hotel Chain, Selasa (25/10).
Ketua DPC Partai Hanura Tapteng ini mengungkapkan, terkait proses pengunduran dirinya itu akan disusul dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Dimana Umbal Pasaribu akan menggantikan kursinya di anggota DPRD.
Sementara itu, disinggung siapa yang akan menggantikan posisi sebagai Ketua DPRD, Bakhtiar mengaku hal tersebut adalah kewenangan di internal partai Hanura. “Siapapun jadi ketua DPR, mekanisme Partai di DPP yang memutuskan,†ujarnya.
(Dom)